Selasa, 10 Juli 2012

PAMMI Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia


PAMMI adalah sebuah organisasi profesi yang berfungsi sebagai wadah para seniman dan artis musik melayu-dangdut di Indonesia guna memperjuangkan aspirasi anggotanya, melindungi hak-haknya dan mengupayakan peningkatan kesejahteraannya. Organisasi ini bermula dibentuk dengan nama 'Yayasan Artis Musik Melayu Indonesia-YAMMI' pada tahun 1978 dengan Bapak Munif A. Bahsuan sebagai Ketua Umum. Kemudian pada tahun 1980 berganti menjadi 'Lembaga Artis Musik Melayu Indonesia-LAMMI' yang diketuai oleh Bapak Muchsin Alatas. Lalu atas kesepakatan para pendirinya, tahun 1989 organisasi ini berganti nama menjadi 'Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia-PAMMI'. Melalui Musyawarah Nasional atau MUNAS 1 PAMMI pada tahun 1994, diputuskan nama organisasi ini menjadi ' Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia' tanpa merubah singkatannya yaitu PAMMI. Pada Munas ini dipilih Rhoma Irama sebagai Ketua Umum.

Semangat dari didirikannya PAMMI ini adalah menjadikan musik Melayu dan Dangdut menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. Selain itu PAMMI juga memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan Musik Melayu sebagai budaya bangsa sendiri dan tidak diakui oleh bangsa lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar